Nama : septian agung n
no : 34
kelas : XI IPA 3
BAB I
Surah
Al-Baqarah 2: 148 ,
dan Surah Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2: 148
Terjemahan:
“Dan bagi tiap-tiap umat ada
kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah
kamu (dalam
berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan
mengumpulkan kamu
sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu.”
1. Setiap
umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka
tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
2. Setiap
umat hendaknya menggunakan akal dan segenap
kemampuannya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan agama yang
sempurna.
3. Penegasan
Allah SWT bahwa setiap umat manusia akan
dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan
kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu
di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara
mereka
ada yang pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih dahulu
berbuat
kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat
besar.”
Isi kandungan:
1. Allah
SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an kepada
hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
2. Sikap
umat Islam dalam menyikapi Al-Qur’an
terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya diri
mereka
sendiri (lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat kebaikan),
kelompok
pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding), dan kelompok yang
lebih
dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan
daripada
berbuat kejahatan)
BAB
II
Surah
Al-Isra 17: 26-27, dan Surah
Al-Baqarah, 2: 177
Surah Al-Isra 17: 26-27
Terjemahan:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang
yang
dalam perjalanan; dan janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan
setan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Isi kandungan:
1. Perintah
Allah SWT kepada manusia agar
memanfaatkan hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
2. Perintah
Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi hak
(berdasarkan skala prioritas) keluarga dan kerabat, fakir-miskin,
dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2: 177
Terjemahan:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke
arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya
kebajikan
itu ialah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan
orang-orang yang
meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan
menunaikan
zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah
orang-orang
yang bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan
itu adalah iman yang benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah
Al-Baqarah, 2: 177 antara lain:
1. Beriman
kepada Allah, para Malaikat, Kitab-kitab, dan
para Nabi
2. Bersedekah
/ Berinfak
3. Mendirikan
salat dan menunaikan zakat
4. Menepati
janji dan senantiasa bersabar
BAB
III
Iman
kepada Nabi dan Rasul
Sifat-sifat
Wajib
1.Siddiq: Benar
di dalam tutur kata dan
tingkah
laku.
2.Amanah:
Wajib menunaikan amanah yang
dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
3.Tabligh:
Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT
kepada seluruh manusia tanpa disembunyikan.
4.Fatanah:
Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
1.Kizib:
Dusta.
2.Khianat:
Curang,
menipu.
3.Kitman:
Menyembunyikan wahyu.
4.Baladah: Bodoh.
Tanda-tanda Beriman kepada para Rasul
dan Nabi Allah
SWT:
1. Mempercayai
bahwa rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan
Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah.
2. Mempercayai
bahwa para rasul wajib memiliki sifat yang
terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat jaiz
(manusiawi, misalnya butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil
bersifat
tercela (lihat sifat-sifat mustahil).
3. Memperayai
bahwa diantara para nabi dan rasul ada 5
orang yang termasuk ulul azmi, yang mempunyai kesabaran dan ketabahan
yang luar
biasa. Yang termasuk ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa
AS,
Isa AS, dan Nuh AS.
4. Mempercayai
bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup
seluruh nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul
sebelumnya.
Contoh-contoh perilaku beriman kepada
Rasul-rasul
Allah SWT:
a. Mentaati
risalah.
b. Melaksanakan
seruan Rasulullah untuk beribadah hanya
kepada Allah.
c. Rajin
bekerja mencari rezeki yang halal.
d. Mempunyai
sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan
menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap sesama muslim).
e. Melakukan
usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas
hidup ke arah yang lebih baik.
BAB
IV
Tobat
dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya
Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai
orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah proses menyadari
kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak
melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas
kesalahan
(kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya (keterangan
selanjutnya
lihat QS An Nur ; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34 dan
At
Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah
menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak mati
(nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan
terhadap
orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
1. Tidak
memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan
dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan
yang hak
dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al
Fajr:
15-20)
2. Bakhil,
merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang
baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3. Mengumpat,
mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS
Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
4. Tidak
melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan
salat
2. Ada beberapa kriteria orang yang
bertaubat.
a. Orang
yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan.
Orang ini diampuni dosanya
b. Tobat
seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat
semacam ini sudah tidak dapat diterima
c. Tobat
nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat
nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau
semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling tinggi.
Tobat nasuha dapat dilakukan degan
proses sebagai
berikut.
a. Segera
mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada
Allah (QS An Nahl : 53)
b. Meminta
perlindungan dari perbuatan setan atau
iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq :
1-5, dan
An Nahl : 98)
c. Bersegera
berbuat baik atau mengadakan perbaikan,
dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan
hasilnya
tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ :
17-19, Al
Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak semua
keinginan
dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
d. Menggunakan
akal dengan sebaik-baiknya agar tak
dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa
mengikuti
nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca
ayat-ayat
alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan
lalu
memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang
berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
e. Bersabar
(QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak
sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas
: 30)
f. Melakukan
salat untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai
salat
untuk mencari karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung
(QS Al
Jumuah : 9-10)
g. Terus
menerus berbuat baik agar terus menerus diberi
hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11
dan Al
mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat
nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
a. Harus
menghentikan perbuatan dosanya
b. Harus
menyesalai perbuatannya
c. Niat
bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi
perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan
apabila
ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan
mengembalikan
hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’ menurut pengertian bahasa
ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap mengharap ridha,
rahmat,
dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua itu dapat diraih.
Imam
Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti
harapan
yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu harus disertai
dengan
usaha dan doa.
2.Sifat raja’
1. Optimis,
yaitu penenang hati, karena yakinatas
kehendak-Nya segala yang kita inginkan akantercapai,sehingga orang akan
menjadi
sabar , tidakputus asa , dan percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2. Dinamis,
yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan
selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain
sebagainya
(Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk
duniamu ,
seakan-akan kamu hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu,
seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun
ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
1. Selalu
memikirkan dan meniliti alam semesta ,bahwa
sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi kepentingan hidupmanusia
(Q.S.
Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih berperan aktif bagi
kepentingan
umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah
: 105
)
2. Memiliki
azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
3. Memiliki
semangat dalam melakukan suatupekerjaan dan
berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
4. Mampu
mengadakan perubahan dalam tata
Bab V
Muamalah
Definisi Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum
islam yang mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1. Jual
Beli (Bai’)
a.
Menukar
sesuatu dengan sesuatu
b.
Dalil naqli:
QS. 2:282,
QS. 17:12, QS. 106:2,
QS. 2:164,
QS. 16:14, QS. 17:66,
QS. 30:46,
QS. 35:12, QS. 6:152,
QS.
26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c.
Rukun Jual
Beli
d.
Penjual
e.
Pembeli
f.
Barang yang
akan diperjual belikan
g.
Sighat
(bahasa akad) Ijab dan Qabul
h.
Kerelaan
kedua belah pihak (Ridha)
i.
Khiyar (hak
pilih)
j.
Penjual
& pembeli masih berada di satu tempat dan belum berpisah.
k.
Selama
jangka waktu tt yg disepakati kedua belah pihak
l.
Jika penjual
menipu pembeli, maka pembeli berhak membatalkan.
m.
Jika penjual
merahasiakan barang dagangan, maka pembeli berhak memilih
n.
Ditemukan
cacat pada barang setelah jual beli terjadi
o.
Jika penjual
& pembeli tidak sepakat ttg harga suatu barang
2. Jenis
Jual Beli yang Dilarang
a. Barangnya
belum dimiliki/menjual sesuatu yang tidak
ada pada si penjual.
b. Menjual
diatas jual beli sebagian yang lain
c. Najasy
(rekayasa penawaran)
d. Barang
haram dan najis
e. Gharar
f. Dua
jual beli dalam satu akad
g. Urbun
(mengambil uang muka secara kontan)
h. Jual
beli hutang dengan hutang
i. Inah
(menjual suatu barang, lalu membelinya lagi
dengan harga lebih murah)
j. Talaqqi
Rukban (mencegah pedagang desa masuk ke kota)
k. Ihtikar
(Monopolist rent seeking)
l. Musharrah
(menahan susu di ambing ternaknya, shg orang
tertarik utk membeli)
m. Muzabanah
dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
n. Jual
beli pengecualian yang mana pengecualian itu
tidak diketahui
Riba
1. Pengertian:
Menurut Bahasa :
Az ziyadah (tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat),
Al Uluw (membesar).
Menurut Ulama : Riba
adalah kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada
imbalan/gantinya.
2. Hukumnya haram
a. Dalil Naqli:QS.2:275-279, QS.
3:130, QS. 4:161, QS. 55:39.
3. Macam-macam riba
1. Riba
utang piutang
2. Riba
Qardh: Manfaat/tingkat kelebihan ttt yg
disyaratkan thdp yg berhutang.
3. Riba
Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn
peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
4. Riba
jual beli
5. Riba
An Nasiah: Timbul akibat utang piutang yg tidak
memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
6. Riba
Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak
memenuhi kriteria sama kualitasnya.
Sharf (Jual
Beli Uang)
1. Hukum
: Boleh
2. Syarat
: Kontan dlm satu majlis
3. Hukumnya:
a. Beratnya
sama
b. Perbedaan
harga/berat boleh, asal dilakukan di satu
tempat.
c. Jika
kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima,
maka sharf batal.
Salam
1. Definisi
: Jual beli sesuatu dgn ciri2 tertentu yangg
akan diserahkan pd waktu tertentu.
2. Hukum
: Boleh
3. Syarat:
a. Pembayaran
kontan
b. Komoditinya
hrs dgn sifat2 yg jelas.
c. Waktu
penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd
suatu waktu ttt.
Bagi
Hasil
1. Muzara’ah
(bagi hasil pertanian, benih dr pemilik
lahan)
2. Mukhabarah
(bagi hasil pertanian, benih dr penggarap)
3. Musaqat
(mandat utk penyiraman dan perawatan)
4. Musyarakah
a. Musyarakah
kepemilikan (misal, krn waris)
b. Musyarakah
aset
c. Al
Inan (porsi masing2 pihak berbeda)
d. Mufawadah
(porsi masing2 pihak sama)
e. Al
Ma’al (bbrp org bersama membuat 1 proyek)
f. Wujuh
(kontrak bersama diantara org2 yg
mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
5. Mudharabah
a. Mudharabah
Mutlaqah:
b. Shahibul
mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
terserah mudharib.
c. Mudharabah
Muqayyadah:
d. Shahibul
mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
ditentukan oleh shahibul mal.
6. Wadi’ah
1. Sesuatu
yg dititipkan kepada orang yg menjaganya utk
dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
2. Ada
dua jenis:
a. Wadi’ah
Yad-Amanah : orang yg dititipi tidak boleh
memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
b. Wadi’ah
Yad-Dhamanah : orang yg dititipi boleh
memanfaatkan barang titipan
c. Dalil
:QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7. Al Qardhu
1. Menyerahkan
sesuatu kepada orang yg bisa
memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
2. Hukum
: sunnah bagi muqridh (pemberi
pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
3. Syarat
:
a. Besarnya
harus diketahui dgn takaran, timbangan,atau
jumlahnya.
b. Sifat
dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk
hewan.
c. Pinjaman
berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
|BAB
VI
Islam
pada Abad Pertengahan
Pada tahun132 H/750 M, keturunan
bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut.
Hanya
Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan
diri ke
Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut.
Sejalan
dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga
menyebar ke
Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan
barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui
Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan,
tentara
Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh
tentara
perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M).
Akhirnya,
pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang
dikenal
dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan
tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui
Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan
Italia
selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan
timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah
pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan
terlebih
dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam
sehingga
mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki
usmani terus
melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu,
tentara Turki
Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini
selama
kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil
melepaskan
diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap
dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi
pada Islam
karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti
dari
spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang
paling
utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam,
baik
dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
Beberpa
perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
1. Bidang politik
Terjadi balance of power karena
di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia
dengan
kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi
perseteruan
antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung
Balkan.
Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan
kekuasaan
pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran
Byzanium
timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan
antara
Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II
bersekutu
dengan Byzantium Timur.
2. Bidang
Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada
tahun 711 M dan
Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar
terhadap
pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah
yang
ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan
ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka
menemukan Asia
dan Amerika
3.Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat
memahami ilmu
pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang
mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain
sebagai
berikut.
·
Al Farabi
(780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua
(Aristoteles
digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan
menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
·
Ibnu Rusyd
(1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat
besar sekali
pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa
Ibnu
Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari
Averoisme
inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad
ke-17 M di
Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam
bahasa
latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan
Amerika. Karya
beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
·
Ibnu Sina
(980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama
Avicena. Beliau adalah seorang
dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti
berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan
idenya
mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan
ahli
fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia
kedokteran
yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4. Bidang Pendidikan
o
Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol
seprti
Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di
universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku
karya
ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka
pulang ke
negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama.
Universitas yang
pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada
tahun
1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18
universitas.
Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari
universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
o
Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam,
baik dalm
bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik.
Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
Apabila kerajaan-kerajaan non muslim
mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah
pembumihangusan
kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila
kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka
penduduk
negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun
tidak
terganggu
Banyak sarjana-sarjana muslim yang
berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan
karya
mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui
sebagai
karya mereka sendiri.
Akibat
atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan
kajian
filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan
gerakan
kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran
yunani ini
melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian
diterjemahkan
kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani
gerakan
reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan
aufklarung
atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim
di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa
pilihan
antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol.
Bangunan-bangunan
bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati
terbunuh
secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang
yang
berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian,
lenyaplah
Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat
kebudayaan dan
ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah
Perkembangan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita
ambil dari
sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai
berikut.
1. Meskipun
Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani
Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga
dengan
demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut
menandakan
bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga
melahirkan
persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal
tersebut.
Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu
menguasai
Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai
Semenanjung
Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
2. Niat
yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah
sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap
kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal
tersebut
telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani
Umayyah,
bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau
pemerintahan lain dimanapun berada
3. Penaklukan
wilayah yang demikian luas dilakukan oleh
kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara
yang
ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan
penduduknya
berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut
telah
mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah
bertindak
sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka
yang
sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara.
Penduduk
yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau
kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam
senantiasa dilakukan.
4. Islam
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam
upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki
kemajuan saat
ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah
menjadi
mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat
itu.
C. Penghayatan terhadap
Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada banyak perilaku yang pat diterapkan
sebagai
cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad
pertengahan
yakni antara lain sebagai berikut.
1. Sejarah
merupakan pelajaran bagi manusia agar di
kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum
muslim dan
umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan
umat
Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum
muslim,
baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat
Islam
hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara
kepentingan
duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan
keislamannya
melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
2. Umat
Islam harus mengambil pelajaran dari negara
barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan
peradaban dan
ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar
kemajuan
peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa
seperti
andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi
barat
untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
3. Keberadaan
cendekiawan pada masa perkembangan Islam
abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs
menjadi
inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai
disiplin
ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad
pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh
dunia.
D. Pengaruh Sejarah
Islam Abad Pertengahan
terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum Islam masuk ke
Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha
disamping
kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme.
Setelah
Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang
politik,
sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di
bawah
ini.
1. Pengaruh Bahasa dan
Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan sangat
banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu
dalam
kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin,
musyawarah,
surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak
dipakai
nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar,
Ahmad,
Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah,
Rahmillah,
Rohani dan Rahma.
2. Pengaruh Budaya, Adat
Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari
budaya Islam
dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan
lain-lain.
Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana,
marawis,
barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni
arsitektur
rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh
arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3. Pengaruh dalam Bidang
Politik
Pengaruh ini dapat dilihat dalam sistem
pemerintahan
kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau
kesultanan
yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram.
Demak,
Banten dan Tidore
4. Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi
para pedagang
Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli
secara
Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang
lainnya,
seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan
miskin. Hal
itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar